Berita Acara Mubes DEMA-F Dakwah dan Komunikasi
Pelaksanaan mubes DEMA-FDK pada tanggal 25/03/2014 berjalan lancar tanpa ada kericuhan antar sesama mahasiswa dan juga pihak kandidat, stelah menjelang beberapa hari kemudian tepatnya tanggal 02/04/2014 pukul 22.32WIB wadek III FDK sms calon kandidat yang bernama Muhammad Fajri dengan isi smsnya bahwa KIP kajiduk ngen lon untuk buat pemilihan ulang hana le visi misi, dengan alasan kelebihan 5 suara. Dan juga keliru kenapa wadek III yang sms saudara Fajri, kenapa bukan KIP sendiri yang langsung memberitahu kepada pihak bersangkutan, sebenarnya ini kenapa? Apakah ada kepentingan wadek III atau bagaimana ? tapi keliatan hari selanjutnya memang ada kepentingan wadek III terhadap pemilihan DEMA-FDK. Bahkan beliau mengajak pihak kandidat Muhammad Fajri beserta kawan untuk berjihad intelektual mengenai masalah SOP. Tapi ketika dihadiri oleh pihak kandidat beserta kwan-kawannya tepatnya di ruang sidang 1 FDK juga dihadiri oleh Dekan I, II, III dan Pihak dosen sebahagian tapi malah kejadian sangat fatal saat pembahasan SOP tersebu yang mana wadek III keluar berlalu lalang tanpa punya alasan yang jelas, sedangkan pak dekan juga diam tersipu manis tanpa melarang atas sikap wadek III yang kurang etika terhadap forum. Kami mengambil kesimpulan bahwa wadek III tidak jelas dan dekan juga tidak komitmen atas permasalah yang kami hadapi. Wadek III juga ada sms dalam bentuk ancaman kepada kandidat Muhammad Fajri dengan berbagai cara bahkan mengaku diri sebagai kombatan GAM yang pernah mengurus damah aceh di swedia dengan perjalanan 3 kali mati paspor.
Hari ke hari tanpa ada kabar dari KIP kepada kandidat M. fajri dan keseluruhan HMJ FDK, tepatnya tanggal 05/04/2014 KIP beserta wadek III yang turun tangan sendiri mereka membuat pemilihan ulang, cuman pihak KIP memberi kabar lewat via sms tepatnya tanggal 04/04/2014 dengan isi kepada HMJ saja, sedangkan pihak kandidat Muhammad Fajri, peserta delegasi dan juga sebagian panitia tidak diberitahukan. Yang menjadi kesalahan fatal bahwa :
1. KIP tidak pernah membuat surat gugatan atas pemilihan pada tanggal 25/03/2014 kalau memang betul terjadi kesalahan atas POM (pedoman organisasi mahasiswa).
2. KIP tidak pernah mengajak pihak HMJ, calon kandidat, keseluruhan panitia juga peserta delegasi untuk merubuk untuk membuat pemilihan ulang.
3. Wadek III memihak sebelah, yang mana wadek III itu tugasnya membimbing bukan membuat seenak hatinya saja dalam permasalahan mahasiswa alias ikut campur secara berlebihan dalam kegiatan mahasiswa.
4. Pada pemilhan kedua wadek III hadir seorang diri, lalu wadek III menyuruh mahasiswa yang berada dalam ruangan aula FDK yang tidak ada kepentingan untuk keluar dari ruangan termasuk juga kandidat reza, sedangkan yang tinggal dalam ruangan adalah kelompok mereka (wadek III).
5. Pada pemilihan kedua peserta pemilihan tanpa ada surat delegasi dari pihak KIP kepada keseluruhan HMJ atas suruhan untuk mengirimkan delegasi pada pemilihan tanggal 05/04/2014 tersebut, cuman HMJ PMI yang berani dan mau menghadiri pemilihan tersebut. Sedangkan HMJ BKI, DMD dan KPI tidak mengirimi peserta.
6. Pengakuan dari beberapa peserta delegasi yang tidak memenuhi syarat ( bukan utusan HMJ ), yang mana mereka masuk pada mubes kedua secara tidak sadar atas suruhan kelompok wadek III/Reza untuk menghadiri pemilihan mubes kedua, dan mereka terkejut dan bertanya kenapa ada mubes lagi ?. yang kemaren kan sudah sah pungkas mereka dengan alasan tidak terjadi keributan pada pemilihan pertama (murni).
7. Delegasi pada mubes kedua itu kayak pasar ikan, yang mana peserta delegasi keselurahannya tidak mempunyai rekom dari HMJ masing-masing melainkan mereka dipaksa masuk ke ruang aula untuk proses pemilihan.
Lambat laun pihak dekanat tidak pernah menanggapi permasalahan tersebut sehingga pihak SEMA-FDK melakukan pelantikan atas kemenangan saudara M. fajri pada tanggal /04/2014, sebelum hari pelantikan juga terjadi keributan mahasiswa dengan pihak dekanat khususnya wadek III, wadek III menusuk ketua SEMA dengan polpen dan mendorong saudara Rahmat Nazar ketika kericuhan terjadi. Pada hari tersebut pihak dekanat tidak menginginkan pelantikan itu terjadi serta mengusul teratak yang sudah dipasang oleh panitia agar diturunkan kembali serta dekan menanggung kerugian uang sewa teratak kalau panitia mematuhi ke inginan beliau. Tapi pada hari tersebut pihak kelompok yang menang beserta SEMA-FDK tidak mau mendengar usulan tersebut yang sudah beberapa hari mereka rancang menguras tenaga demi tercapainya sebuah kesuksesan, namun acara pelantiikan juga berjalan dengan lancar yang dihadiri oleh keseluruhan DEMA-F dan SEMA-F selikungan UIN Ar-raniry.
Setelah beberapa hari pelantikan terjadi pihak dekanat mengirim surat permohonan (mohon hadir) pada acara pembacaan SK di aula FDK salah dua yang berbunyi :
1. Pemilihan pertama dan kedua dibatalkan
2. Seluruh aktifitas organisasi dibekukan dll
Ini adalah suatu permainan yang sangat bodoh dalam segi memimpin, toh semua kegiatan berjalan lancar malah mencari untuk keributan.
Kami beranggapan pihak dekanat FDK satu pun tidak bisa memimpin. Toh tidak punya usulan yang konkrit, malah mempersulit mahasiswa dalam berorganisasi.
TUNTUTAN MAHASISWA
TEGAKAN KEADILAN DI FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
DARI SEMUA SISI BAIK SYSTEM MAUPUN PRBADI PIMPINAN
· Tanggal 25 Maret 2014 Mubes Dema di laksanakan dengan utusan (Delegasi) 5 orang per lembaga,pemilihan sah Muhammad Fajri terpilih sebagai ketua Dema Priode 2014-2015, Dengan suara 15 banding 10.
· Pada tanggal 2 April 2014 pukul 22.32 wib, wadek mengirim sms kepada kandidat yang terpilih, dengan bunyi sms “bahwa KIP ka ji duk ngoen lon untuk membuat pemilihan ulang hana le visi misi, dengan alasan lebih 5 suara.” Kalau milihat poin dalam POM berita acara baik sah atau tidak sah dan apabila ada gugatan paling lambat 7 hari setelah pemilihan di laksanakan. Sedangkan gugatan yang di lakukan oleh pihak WADEK III 8 hari setelah pemilihan di laksananakan di hitung dari tanggal 25 Maret 2014 sampai 2 April 2014.
· Padal 4 April 2014 KIP mengirim sms kepada HMJ per Jurusan dalam rangka membuat mubes ulang. dan KIP tidak Mengirim sms kepada kandidat yang terpilih, Delegasi pada pemilihan pertama dan kepada sebahagian anggota KIP yang melaksanakan mubes pertama beserta MPMF pada tanggal 25 maret 2014,
· Pada tanggal 5 April 2014 KIP beserta WADEK III membuat mubes kedua, tanpa ada surat permohonan delegasi dari pihak KIP kepada Seluruh HMJ untuk mengikuti pemilihan kedua. Dari 5 Lembaga yang ada di Fakultas Dakwah dan Komunikasi dengan jumblah suara 14. Tanpa ada informasi lebih awal ke Senat dan juga konfirmasi ke salah satu calon DEMA Muhammad Fajri.
· Pada tanggal 7 April 2014 Pihak Kandidat yang terpilih Pada tanggal 25 Maret 2014 , Beserta Delegasi, Sebahagian KIP Menjumpai WADEK III mempertanyakan :
1. Surat gugatan pemilihan pertama
2. Atas dasar apa membuat mubes kedua
· Pada tanggal 16 April 2014 rapat pembahasan POM bersama Pihak Dekanat Fakultas Dakwah dan Komunikasi, dalam menyikapi hal ini WADEK III keluar masuk dari ruang rapat dekanat. Ketika di pertanyakan masalah POM kepada Beliau dengan alasan beliau sibuk. Dan pernyataan dari pak T calling done.
· Pada tanggal 21 April 2014 pembahasan POM dengan Pak T, tanpa di hadiri oleh WADEK III. yang aturannya WADEK III menangani kemahasiswaan. Bukan pak T karna beliau tidak ada kapasitas dalam hal ini.
· Ada 3 kejadian Pada tanggal 28 April 2014 pada saat pak Dekan memanggi kedua kandidat untuk Bermusyawarah tentang DEMA:
1. Pada saat MPMF memanggil kandidat Reza Ramatillah dalam ruang WADEK III, WADEK III keluar langsung mendorong ketua MPMF “dengan mengatakan ini bukan jam kerja lagi “(pernyataan Dari WADEK III).
2. 10 Menit kemudian WADEK III keluar dari ruang rapat dekanat dan Berdebat dengan Mahasiswa beberapa menit kemudian WADEK III mendorong saudara Rahmad Nazar (Ketua HMJ-MD) dengan mengatakan “ Kah me ju bak rektor, menyoe han ek ka eu le lon sebagai WADEK III ka yu gantoe laen bak pak rektor”.
3. Hasil musyawarah dengan pak Dekan dengan Pernyataannya “kalian buat terus pelantikan kalau ada keributan beritahu saya biar saya telepon polisi untuk menjaga keamanan”. Dan Muhammad fajri Mengatakan “ Kalau begitu pak saya akan penggil juga 2 orang PM (Polisi Militer) untuk menjaga keamanan. Pak Dekan salah menangapi pernyataan Muhammad fajri, Beliau langsung membuka baju dengan mengatakan “panggil saja suruh tembak saya, biar ada 2 orang Doktor mati di Aceh”.
· Pada tanggal 30 April 2014 pak Dekan dan para dosen membuat Rapat dengan Mahasiswa membacakan Surat Keputusan dengan NO : Un.07/DD/PP.00.9/1809/2014. Dengan poin surat:
1. Membatalkan Pemilihan 25 Maret 2014 dan 02 April 2014. Yang kenyataannya bukan 2 April 2014 tetapi pada tanggal 5 April 2014.
2. Menonaktifkan semua lembaga organisasi yang ada di fakultas dakwah dan komunikasi tanpa ada surat edaran dari Rektorat .
3. Dengan tembusan kepada :
1. Rektor Uin Ar-raniry
2. Wakil Rektor III Uin Ar-raniry
3. Wakil Dekan I,II dan III fakultas dakwah dan komuniksi Uin Ar-raniry.
· Pada tanggal 7 Mai 2014 Kandidat Muhammad Fajri, MPMF, HMJ-MD, HMJ-BKI, HMJ-KPI dan saksi pemilihan pada tanggal 25 Maret 2014, Menjumpai Rektor dan Warek III dengan pernyataan Rektor “saya akan penggil DEKAN Fakultas Dakwah dalam 3 hari ini”. Dan pernyataan Warek III saya belum menerima surat keputusan dari fakultas dakwah dengan No: Un.07/DD/PP.00.9/1809/2014.