"Aurat Wanita"
Dari
Ibnu Mas'ud ra., Rasulullah saw bersabda, "Wanita itu seluruhnya
aurat." (Thabrani). Aurat menurut bahasa adalah sesuatu perkara yang malu
jika diperlihatkan. Atau bisa juga disebut, sesuatu yang menjadi aib atau cela
jika diperlihatkan. Oleh sebab itu, seseorang yang menampakkan auratnya di
depan yang lainnya, adalah mereka yang tidak memiliki rasa malu, atau mereka yang
memiliki aib.
Allah
swt. berfirman, "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak
perempuanmu, dan istri-istri kaum mukminin, hendaknya mereka memanjangkan
jilbab mereka ke seluruh tubuh. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, dan karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang." (Al Ahzab: 59).
Syaikh
Rasyid Ridha, dalam kitabnya 'Nida Lil Jinsil Lathif menerangkan latar belakang
turunnya ayat ini, bahwa sebelum ayat ini diturunkan, kaum wanita mukminat
biasa rnengenakan pakaian seperti lazimnya wanita-wanita non-muslimah pada masa
jahiliyah, yaitu terbuka leher dan sebagian dada-dada mereka. Hanya sesekali
mereka rnengenakan jilbab, itu pun tidak merata.
Jilbab
adalah sejenis pakaian luar yang menutupi seluruh anggota tubuh. Jika mereka
merasa perlu mereka memakainya, tetapi jika tidak, mereka tidak akan
memakainya. Orang-orang yang usil, lantas mengganggu mereka lantaran
wanita-wanita itu disangka amat (hamba sahaya wanita). Sebab memang amatlah
yang sering kali sengaja mempertontonkan sebagian dari anggota tubuh mereka.
Kebiasaan itulah yang kemudian dijadikan sarana oleh kaum munafik untuk
mengganggu kaum wanita mukminah, termasuk istri-istri Nabi. Dan mereka
beralasan bahwa mereka menyangka wanita-wanita itu adalah amat. Oleh sebab itu,
Allah memerintahkan kepada seluruh wanita mukminah agar memanjangkan
jilbab-jilbab mereka dengan menutup kepala, leher sampai dada mereka. Dengan
demikian mereka dapat mengenali bahwa wanita-wanita yang memakai jilbab adalah
wanita-wanita mukminah.
Menutup
aurat bagi wanita adalah hikmah dari Allah Ta'ala untuk menyelamatkan kaum
wanita dari bahaya fitnah. Sebagaimana ditegaskan oleh Umar bin Khattab ra.,
beliau berkata, "Bertaqwalah kepada Allah Tuhan kalian. Dan jangan biarkan
istri dan anak perempuan kalian mengenakan pakaian Qibthi, karena sekalipun
tidak tipis namun ia dapat menimbulkan rangsangan dan mengundang fitnah."
(Tarikh At Thabari: IV/215).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar