Nama :
Muhammad Fajri
Nim : 421006007
jurusan : BPI ( Fak. Dakwah IAIN Ar-raniry Banda
Aceh)
leting/unit : 2010/05
BAB
.1
PENDAHULUAN
A. Sejarah Bangunan Mesjid
Mesjid adalah
bagian dari kehidupan Islam. Islam sebagai agama lahir di Mekah, kerena di
Mekahlah Muhammad SAW diutus Allah SWT sebagai Rasul.
Mekah
adalah kota masa-masa menyuru manusia untuk menyembah Allah SWT, dengan
berbagai tantangan dari suku Quraisy. Setelah Nabi Hijrah ke Madinah dan disaat
manusia telah berbondong-bondong masuk Islam, mulailah Nabi membentuk suatu
masyarakat baru dan meletakkan dasar-dasar untuk membina suatu masyarakat yang
lebih besar. Pada saat agama Islam datang Rasulullah bermaksud mempersatukan
suku-suku bangsa itu dengan jalan menyediakan suatu tempat pertemuan.
Di
tempat ini semua penduduk dapat bertemu untuk mengerjakan Ibadat dan
upacara-upacara lain. Maka sejak itulah Nabi mendirikan sebuah mesjid dengan
diberi nama “Baitullah”. Di mesjid ini kaum muslimin dapat bertemu mengerjakan
Ibadat, belajar mengadili perkara-perkara, jual beli, dan upacara-upacara lain.
Tetapi kemudian banyak terjadi gangguan hiruk pikuk kepada orang yang
sembahyang, jauh dari hiruk pikuk yang disebut dengan mesjid dan satu tempat
lagi yang khas untuk jual beli.
Pada
hari senin, 12 Rabiul Awal (28 Juli 622 M) Nabi meninggalkan Mekkah pergi
Hijrah ke Quba, Selatan Yasyrib yang kemudian bernama Madinahan Nabi. Saat
Hijrah inilah dimulainya kalendarium Islam sebagai awal kurun Islam dalam
sejarah umat manusia. Empat hari berada di Quba, Nabi juga telah membangun
mesjid dan kemudian terus ke Madinah. Di Madinah Nabi bergotong royong bersama
masyarakat yang ada disekitarnya untuk mendirikan sebuah mesjid. Nabi sendiri
ikut mengangkat batu sambil bergotong royong dengan penuh taqwa membangun
mesjid dan mereka sangat bergembira. Dalam kegembiraan itu lalu berkumandanglah
nyanyian pekerja-pekerja yang sedang membangun mesjid :
O,
Tuhan! Tak ada kebaikan di dunia, hanya kebajikan akhirat itulah dia. Bantulah
ansar dari Madinah dan bantulah Muhajirin dari Mekkah.
Ini adalah suatu Hikmah Allah SWT, tentang
kehebatan dan kedudukan bangunan mesjid Quba karena bangunan itu langsung
dinilai oleh Nabi Muhammad SAW, dan mendapat kemuliaan turunnya Firman Allah
SWT, yaitu yang artinya :
“Janganlah
kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh-nya mesjid yang
didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut
kamu shalat di dalamnya. Di daloamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin
membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orng-orang yang bersih”. (Al-Qur’an
S. At-Taubah,108).
B. Managemen Mesjid
Managemen yang dimaksud disini
adalah menyangkut segala sistem yang diperlukan untuk menjadikan mesjid itu
sebagai pusat ibadah umat, wadah inspiratif, sarana berkumpul dan
bermusyawarah. Tempat suci (baitullah) untuk bermunajad memperhambakan diri
kepada Allah SWT, dan pusat penyiaran dan penyebaran ilmu pengetahuan atas
landasan amar makruf dan nahi mungkar. Dengan pemahaman lain managemen mesjid
adalah, menyangkut tentang bagaimana “kepemimpinan pengelolaan mesjid”,
sehingga dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya.
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Pengertian Mesjid.
Mesjid adalah pusat dialog antara
manusia secara vertikal dengan Allah SWT. Baik dalam bentuk individual maupun
persatuan dan kesatuan masyarakat dalam situasi penuh disiplin, tata tertib,
waktu tertentu dan tepat, sama rasa dan sama rata. Antara berbagai lapisan masyarakat duduk sama rendah,
tegak sama tinggi, menanggalkan berbagai predikat standar sosial memperhanbakan
diri kepada Allah SWT. Firman Allah yang berbunyi :
“Dan
Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi
kepada-Ku. (Al-Qur’an S. Adz-Dzariyaat,56)”.
Bagi seorang muslim masjid adalah ibarat
selimut dari bagian kehidupannya. Seminggu sekali kecuali bagi orang-orang
sakit, musafir, dan anak-anak, mereka harus masuk dalam selimut (masjid) itu
untuk mencari kehangatan, kekhusyukan, kedamaian karena cintanya dengan penuh
ketakwaan kepada Allah SWT. Seperti Firman
Allah SWT:
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid
Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain
Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan yang
mendapat petunjuk (Al-Quran S.Taubah, 18)
Dengan
demikian betapa pentingnya bangunan masjid dan fungsinya bagi umat islam,
hanyalah dapat dirasakan oleh seorang muslim yang kadar “Imannya” memancar
dalam hatinya, sehingga mengetahui persis bahwa masjid adalah salah satu sarana
vital untuk berdialog dengan Allah SWT. Pencipta segala alam ini.
Di
samping itu masjid juga memberikan dampak khusus di dalam percaturan perkembangan
peradaban kemanusiaan, karena masjid berfungsi juga sebagai pusat pembinaan dan
bagian kebudayaan bagi umat manusia.
Kadang-kadang
seorang muslim yang selalu ke masjid belum tentu sudah menyadari bahwa betapa
besar hikmah dan peranan masjid bagi pembinaan kebudayaan umat, masyarakat
bangsa, melainkan hanya mendapatkan sekelumit kesan bahwa masjid itu tempat
melaksanakan ibadah shalat jum’at saja. Lebih prihatin lagi apabila ada
beberapa gelintir insane hanba Allah yang menganggap masjid sebagai tempat adu
pengaruh, polemic dan mencari popularitas melalui forum khutbah Jum’at. Kalau
demikian keadaannya maka tidaklah heran apabila ada diantara mesjid-mesjid
sangat jarang dikunjungi manusia kecuali hari Jum’at, malahan tinggal sepi dan
kotor. Kondisi semacam itu kita temukan pada mesjid-mesjid yang letaknya jauh
dari pusat-pusat keramaian, karena itu keadaannya sering terkunci dan dalam
keadaan kumuh. Masih lumayan kalau di mesjid-mesjid itu ada shalat Jum’at dan
magrib misalnya.
Masjid
tempat memberikan bimbingan dan arahan yang bersumberkan ajaran amar makruf dan
nahi mungkar kepada segenap lapisan masyarakat. Dengan kata lain mesjid
berfungsi sebagai wadah atau forum pembinaan pelaksanaan ibadah dan pembinaan
muamalah didalam hidup dan kehidupan manusia baik bersifat individual maupun
kemasyarakatan.
Untuk
menjadikan mesjid itu hidup dan bersinar adalah sangat tergantung kepada
pengertian dan partisipasi umat Islam sekelilingnya sebagai tulang punggung
penanggung jawabannya. Pengelolaan dan tanggung jawab masyarakat tersebut
biasanya dikembangkan dalam satu sistem managemen kepengurusan atau dalam
sistem tradisional pimpinan imam mesjid menurut adat kebiasaan masa dulu,
terutama di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Dilihat
dari segi harfiah, mesjid memanglah tempat sembangyang. Perkataan mesjid
berasal dari bahasa arab, yang kata pokoknya adalah “sujudan”, Fiil madhinya
“sajada” artinya ia sudah sujud. Fiil “sajada” diberi awalan “ma” sehingga
terjadilah “isim makan” yang menyebabkan perubahan bentuk “sajada” menjadi
“masjidu”, masjid.
Sujud adalah pengakuan ibadah, yaitu
pernyataan pengabdian lahir yang dalam sekali. Perubahan bunyi dari “ma”
menjadi “me” disebabkan tanggapan awalan “me” dalam bahasa Indonesia. Mesjid
juga berfungsi sebagai tempat muslim berkumpul, tempat menumbuhkan keyakinan
dan manifestasi hubungan manusia dengan Tuhan, sebagai sumber ijtihad. Mesjid
juga sumber hubungan masyarakat dan kebudayaan, ekonomi, politik, ilmu
pengetahuan, seni dan filsafat. Akhirnya konsep mesjid dirumuiskannya dalam
kesimpulan pendek yaitu:
Mesjid itu bukan saja untuk sujud
dalam ibadah, tapi juga sujud dalam kebudayaan. Ia tempat sujud dalam
kehidupan. Sujud bermakna mematuhi dan khidmat terhadap yang disujudi. Tujuan
sujud adalah Allah SWT. Itulah tugas hakiki mesjid, yaitu tempat sujud dalam
kehidupan.
Dengan demikian mesjid yang
dimaksudkan dalam uraian ini adalah mesjid tidak hanya dalam pengertian sebagai
tempat ibadah, tetapi juga mencakup sebagai pusat pembinaan kehidupan dan
kebudayaan dan sumber pusat peradaban islam.
B. fungsi
Mesjid
Membahas fungsi mesjid tidak
terlepas dari pengertian mesjid itu sendiri serta konteks tradisi Islam yang
bersumber dari sejarah dan hadits Nabi Muhammad SAW, yang masih dapat kita
temui saat ini. Dengan pengertian “tempat sujud”, jelas fungsi mesjid adalah
tempat orang Islam melakukan sujud. Secara umum fungsi mesjid adalah sebagai
tempat untuk shalat. Sebagai tempat shalat, mesjid dipakai untuk saat shalat
berjamaah sehari-hari, shalat jum’at, shalat jenazah dan berbagai macam shalat
lainnya.
Mesjid juga berfungsi untuk tempat
pendidikan agama inilah yang dikenal dengan madrasah. Pada bulan ramadhan
fungsi mesjid semakin terlihat jelas. Pada waktu siang dan malam, mesjid
diramaikan oleh berbagai kegiatan ibadah. Ada ibadah yang bersifat vertical
yaitu menekan hubungan dengan Allah SWT seperti : i’tikaf atau berdiam di
mesjid beberapa waktu. Nabi Muhammad SAW biasanya i’tikaf pada 10 hari terakhir
di bulan Ramadhan. Beliau memperdalam pengetahuannya, membaca ayat Al-Qur’an,
meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya, sambil bermunajat berharap agar
mendapatkan Lailatul Qadar, malam penuh berkah. Sedangkan shalat tarawih,
shalat sunah yang dikerjakan pada malam hari di bulan Ramadhan, lebih sering
dilakukan sebelum sahur di rumah.
Aktifitas ibadah yang lain bersifat
horizontal/social (menekan hubungan sesame manusia) dipusatkan di mesjid pula,
seperti pembayaran zakat mal dan zakat fitrah. Zakat mal adalah pembayaran
harta tertentu seorang muslim setahun sekali, apabila telah mencapai jumlah
tertentu. Sedangkan zakat fitrah adalah pembayaran harta dengan bahan makanan
pokok sebanyak 3,5 liter setahun sekali.
Demikian juga halnya dengan mesjid
Pulo Kambing yang sampai saat sekarang initetap difungsikan sebagai tempat
shalat lima waktu secara berjamaah dan shalat Jum’at. Disamping itu, juga dimanfaatkan
sebagai tempat pengajian. Menurut inforemasi masyarakat konon mesjid ini
dianggap keramat oleh masyarakat setempat bahkan penduduk lain yang berdomisi
diluar Aceh Selatan. Hal ini dengan adanya pancaran air yang keluar dari salah
satu tiang soko guru seperti mata air, sehingga dibuatlah kran dan bak di
sekeliling tiang itu untuk menampung air teresebut agar tidak merembes di
lantai mesjid. Menurut kepercayaan sebagian masyarakat sekitarnya bahwa air
tersebit dapat membawa berkah, sehingga orang berdatangan ke mesjid sekaligus
ada yang hendak melepaskan nazar dengan membaca surat Yasiin berkali-kali dan
shalat hajat kemudian menganbil air yang keluar dari tiang soko guru itu untuk
diminum dengan keyakinan bahwa air tersebut dapat menyembuhkan penyakit yang
tentunya atas izin Allah. Masjid pulo Kambing, sekarang disebut dengan nama
barunya Mesjid Nuril Huda. Terletak di Desa pulo kambing Kecamatan Kluet Utara
Kabupaten Aceh Selatan.
Mengingat fungsi mesjid begitu penting,
yaitu sebagai sarana penyaluran tujuan “kehidupan dan kematian” hamba Allah
dalam bentuk “bahagia di dunia dan bahagia di negeri akhirat” maka keberadaan
“bangunan mesjid” di dunia merupakan suatu “lembaga rahmat” sebagai central
kehidupan masyarakat. Lembaga mesjid sebagai sumber inspiratif dan jalur
komunikasi dengan Allah SWT, memegang peranan penting dan sebagai jalur hubunga
yang continue dengan umat manusia sekitarnya.
Oleh karena mesjid melekat jalur
hubungan dengan masyarakat, maka dinamika dan berperannya funhsi mesjid pada
kurun waktu sekarang ini tidak hanya cukup dikelola menurut adat kebiasaan yang
berlaku turun-temurundalam bentuk kepemimpinan tunggal (individual leader),
melainkan haruslah jalur managemen mesjid, terbuka dan kebersamaan. Hal ini
adalah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan begitu menakjubkan sehingga
membawa perubahan di dalam berbagai segi kehidupan masyarakat.
Mesjid tempat melaksanakan shalat
lima waktu, shalat jum’at, shalat Hari Raya, shalat Tarawih / witir, tempat
berdo’a, bertobat, ber’itiqat, kegiatan yang menyangkut hubungan manusia dengan
Tuhannya.
Mesjid juga tempat membina kaum
muslimin menegakkan kebenaran, sesuai dengan ketentuan Allah SWT yang dibawa
Rasul. Mesjid juga bisa di gunakan sebagai tempat belajar mengajar ilmu
pengetahuan, tempat penyelesaian perkara dan pertikaian, penyelesaian soal-soal
masyarakat dan Negara, tempat dewan memberi nasehat. Dll.
Itulah garis-garis besar fungsi
mesjid yang telah dikembangkan dizaman Rasulullah (kepemimpinan tungga.l
dibawah bimbingan Wahyu Allah), yang kemudian dilanjutkan oleh para Sahabat dan
Ulama Warisatul Ambiya memimpin mesjid-mesjid dan menjalankan fungsi-fungsinya
C. Keterkaitan
Mesjid dengan Masyarakat
Di Aceh seperti pula di daerah lain,
penganut agama yang setia, bila terdapat beberapa gampong yang letaknya
berdekatan sehingga memungkinkan mereka berhimpun dalam suatu jama’ah Shalat
Jum’at sesuai dengan perintah agama, mereka membangun sebuah “meuseujit”
(mesjid) dengan memilih tempat yang paling central letaknya (kadang ada yang 10
sampai dengan 12 gampong). Oleh orang Aceh seluruh gabungan itu diberi sebutan
dengan “mukim”. Para “Imeum mukim” yang pada mulanya adalah kepala mukim,
mengembang tugas bidang keagamaan sehingga Imeu Mukim ini menyerupai kedudukan
“teungku” dalam lingkungan “meunasah”.
Mesjid di Aceh tidak banyak berbeda
dengan “deah”.Mesjid didirikan dengan
papan kayu, diatas fondasi batu dan diberi relung daru batu penunjuk
arah kiblat. Didekat relung terdapat “mimbar” juga terdapat “tungkat” yang
dipegang oleh khatib.
Jabatan di mesjid bila lengkap
mencakup tiga jabatan yaitu : Imeum yang memimpin shalat lima waktu dan shalat
Jum’at, seorang khatib untuk berkhutbah dan seorang bileue (bilal) yang menyerukan Azan (bang) dan memelihara perlengkapan mesjid.
Di Aceh seperti di daerah lain,
penganut agama yang setia, bila terdapat beberapa gampong yang letaknya berdekatan
sehingga memungkinkan mereka berhimpun dalam satu jama’ah shalat jum’at sesuai
dengan perintah agama, mereka membangun sebuah mesjid dengan memilih tempatyang
paling central letaknya (kadang ada yang 10 sampai dengan 12 kampung). Oleh
orang Aceh seluruh gabungan itu diberi sebutan dengan “mukim”.
Selanjutnya perkembangan kedudukan
Imeum Mukim dalam perkembangan masa kemerdekaan Indonesia mengalami pergeseran
dari fungsi semula lebih banyak bidang keagamaa, kemudian labatan Imeum Mukim
itu lebih cenderung mengarah kepada fungsional kemasyarakatan sederajat dengan
Ulee Balang dan wewenangnyapun lebih banyak menyangkut masalah kemasyarakatan
dan fisik material, contohnya Imeum dari Lueng Bata memegang peranan utama
dalam perang melawan Belanda sebagai orang panglima tentara.
BAB
3
KESIMPULAN
v Perkataan
msejid berasal dari bahasa Arab yang pada pokoknya adalah “sujudan”, jadi secara umum mesjid adalah tempat beribadah umat
Islam yang tersebar diseluruh Wilayah Indonesia.
v Mesjid
juga pusat dialog antara manusia secara vertical dengan Alah SWT.
v Mesjid
berfungsi untuk tempat pendidikan agama yang sering kita sebut dengan Madrasah.
Misalnya bisa digunakan untuk tempat pengajian anak-anak maupun dewasa.
v Mesjid
yang pertama kali didirikan oleh Nabi Muhammad adalah mesjid Quba, mesjid
tersebut tidak hanya berfungsi untuk tempat shalat, tapi mesjid ini juga
menjadi suatu tempat untuk musyawarah dan memutuskan berbagai permasalahan,
baik yang bersifat aqidah maupun muamalah (kemasyrakatan).
DAFTAR
PUSTAKA
H.
Badruzzaman Ismail, SH, M. Hum, Managemen
Mesjid dan Adat Kebiasaan Di Aceh, Majelis Adat Aceh (MAA), Banda Aceh,
2008
Drs.
Fauzi Ismail, M. Hum, Kedudukan Ulama dan
Umara Dalam Kehidupan Masyarakat Aceh, IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh 2007.
H.
Badrazzaman Ismail, SH, M. Hum, Mesjid
dan Adat Meunasah Sebagai Sumber Energi Budaya Aceh, Majelis Adat Aceh
(MAA), Banda Aceh, 2007
Drs.
Soeroso MP, M. Hum, Arabesk, Banda
Aceh, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar