Halaman

Selasa, 05 Juni 2012

FUNGSI MESJID


Nama          : Muhammad Fajri
Nim             : 421006007
jurusan        : BPI ( Fak. Dakwah IAIN Ar-raniry Banda Aceh)

leting/unit    : 2010/05






BAB .1
PENDAHULUAN
A.  Sejarah Bangunan Mesjid

            Mesjid adalah bagian dari kehidupan Islam. Islam sebagai agama lahir di Mekah, kerena di Mekahlah Muhammad SAW diutus Allah SWT sebagai Rasul.
            Mekah adalah kota masa-masa menyuru manusia untuk menyembah Allah SWT, dengan berbagai tantangan dari suku Quraisy. Setelah Nabi Hijrah ke Madinah dan disaat manusia telah berbondong-bondong masuk Islam, mulailah Nabi membentuk suatu masyarakat baru dan meletakkan dasar-dasar untuk membina suatu masyarakat yang lebih besar. Pada saat agama Islam datang Rasulullah bermaksud mempersatukan suku-suku bangsa itu dengan jalan menyediakan suatu tempat pertemuan.
            Di tempat ini semua penduduk dapat bertemu untuk mengerjakan Ibadat dan upacara-upacara lain. Maka sejak itulah Nabi mendirikan sebuah mesjid dengan diberi nama “Baitullah”. Di mesjid ini kaum muslimin dapat bertemu mengerjakan Ibadat, belajar mengadili perkara-perkara, jual beli, dan upacara-upacara lain. Tetapi kemudian banyak terjadi gangguan hiruk pikuk kepada orang yang sembahyang, jauh dari hiruk pikuk yang disebut dengan mesjid dan satu tempat lagi yang khas untuk jual beli.
            Pada hari senin, 12 Rabiul Awal (28 Juli 622 M) Nabi meninggalkan Mekkah pergi Hijrah ke Quba, Selatan Yasyrib yang kemudian bernama Madinahan Nabi. Saat Hijrah inilah dimulainya kalendarium Islam sebagai awal kurun Islam dalam sejarah umat manusia. Empat hari berada di Quba, Nabi juga telah membangun mesjid dan kemudian terus ke Madinah. Di Madinah Nabi bergotong royong bersama masyarakat yang ada disekitarnya untuk mendirikan sebuah mesjid. Nabi sendiri ikut mengangkat batu sambil bergotong royong dengan penuh taqwa membangun mesjid dan mereka sangat bergembira. Dalam kegembiraan itu lalu berkumandanglah nyanyian pekerja-pekerja yang sedang membangun mesjid :
O, Tuhan! Tak ada kebaikan di dunia, hanya kebajikan akhirat itulah dia. Bantulah ansar dari Madinah dan bantulah Muhajirin dari Mekkah.
Ini adalah suatu Hikmah Allah SWT, tentang kehebatan dan kedudukan bangunan mesjid Quba karena bangunan itu langsung dinilai oleh Nabi Muhammad SAW, dan mendapat kemuliaan turunnya Firman Allah SWT, yaitu yang artinya :
“Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh-nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di daloamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orng-orang yang bersih”. (Al-Qur’an S. At-Taubah,108).                                                                              
           



B.  Managemen Mesjid            
            Managemen yang dimaksud disini adalah menyangkut segala sistem yang diperlukan untuk menjadikan mesjid itu sebagai pusat ibadah umat, wadah inspiratif, sarana berkumpul dan bermusyawarah. Tempat suci (baitullah) untuk bermunajad memperhambakan diri kepada Allah SWT, dan pusat penyiaran dan penyebaran ilmu pengetahuan atas landasan amar makruf dan nahi mungkar. Dengan pemahaman lain managemen mesjid adalah, menyangkut tentang bagaimana “kepemimpinan pengelolaan mesjid”, sehingga dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya.

            







BAB 2
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Mesjid.
Mesjid adalah pusat dialog antara manusia secara vertikal dengan Allah SWT. Baik dalam bentuk individual maupun persatuan dan kesatuan masyarakat dalam situasi penuh disiplin, tata tertib, waktu tertentu dan tepat, sama rasa dan sama rata. Antara berbagai lapisan masyarakat duduk sama rendah, tegak sama tinggi, menanggalkan berbagai predikat standar sosial memperhanbakan diri kepada Allah SWT. Firman Allah yang berbunyi :
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (Al-Qur’an S. Adz-Dzariyaat,56)”. 

Bagi seorang muslim masjid adalah ibarat selimut dari bagian kehidupannya. Seminggu sekali kecuali bagi orang-orang sakit, musafir, dan anak-anak, mereka harus masuk dalam selimut (masjid) itu untuk mencari kehangatan, kekhusyukan, kedamaian karena cintanya dengan penuh ketakwaan kepada Allah SWT. Seperti Firman Allah SWT:

Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk (Al-Quran S.Taubah, 18)

Dengan demikian betapa pentingnya bangunan masjid dan fungsinya bagi umat islam, hanyalah dapat dirasakan oleh seorang muslim yang kadar “Imannya” memancar dalam hatinya, sehingga mengetahui persis bahwa masjid adalah salah satu sarana vital untuk berdialog dengan Allah SWT. Pencipta segala alam ini.
Di samping itu masjid juga memberikan dampak khusus di dalam percaturan perkembangan peradaban kemanusiaan, karena masjid berfungsi juga sebagai pusat pembinaan dan bagian kebudayaan bagi umat manusia.
Kadang-kadang seorang muslim yang selalu ke masjid belum tentu sudah menyadari bahwa betapa besar hikmah dan peranan masjid bagi pembinaan kebudayaan umat, masyarakat bangsa, melainkan hanya mendapatkan sekelumit kesan bahwa masjid itu tempat melaksanakan ibadah shalat jum’at saja. Lebih prihatin lagi apabila ada beberapa gelintir insane hanba Allah yang menganggap masjid sebagai tempat adu pengaruh, polemic dan mencari popularitas melalui forum khutbah Jum’at. Kalau demikian keadaannya maka tidaklah heran apabila ada diantara mesjid-mesjid sangat jarang dikunjungi manusia kecuali hari Jum’at, malahan tinggal sepi dan kotor. Kondisi semacam itu kita temukan pada mesjid-mesjid yang letaknya jauh dari pusat-pusat keramaian, karena itu keadaannya sering terkunci dan dalam keadaan kumuh. Masih lumayan kalau di mesjid-mesjid itu ada shalat Jum’at dan magrib misalnya.
Masjid tempat memberikan bimbingan dan arahan yang bersumberkan ajaran amar makruf dan nahi mungkar kepada segenap lapisan masyarakat. Dengan kata lain mesjid berfungsi sebagai wadah atau forum pembinaan pelaksanaan ibadah dan pembinaan muamalah didalam hidup dan kehidupan manusia baik bersifat individual maupun kemasyarakatan.
Untuk menjadikan mesjid itu hidup dan bersinar adalah sangat tergantung kepada pengertian dan partisipasi umat Islam sekelilingnya sebagai tulang punggung penanggung jawabannya. Pengelolaan dan tanggung jawab masyarakat tersebut biasanya dikembangkan dalam satu sistem managemen kepengurusan atau dalam sistem tradisional pimpinan imam mesjid menurut adat kebiasaan masa dulu, terutama di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.  
             Dilihat dari segi harfiah, mesjid memanglah tempat sembangyang. Perkataan mesjid berasal dari bahasa arab, yang kata pokoknya adalah “sujudan”, Fiil madhinya “sajada” artinya ia sudah sujud. Fiil “sajada” diberi awalan “ma” sehingga terjadilah “isim makan” yang menyebabkan perubahan bentuk “sajada” menjadi “masjidu”, masjid.
            Sujud adalah pengakuan ibadah, yaitu pernyataan pengabdian lahir yang dalam sekali. Perubahan bunyi dari “ma” menjadi “me” disebabkan tanggapan awalan “me” dalam bahasa Indonesia. Mesjid juga berfungsi sebagai tempat muslim berkumpul, tempat menumbuhkan keyakinan dan manifestasi hubungan manusia dengan Tuhan, sebagai sumber ijtihad. Mesjid juga sumber hubungan masyarakat dan kebudayaan, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan, seni dan filsafat. Akhirnya konsep mesjid dirumuiskannya dalam kesimpulan pendek yaitu:
            Mesjid itu bukan saja untuk sujud dalam ibadah, tapi juga sujud dalam kebudayaan. Ia tempat sujud dalam kehidupan. Sujud bermakna mematuhi dan khidmat terhadap yang disujudi. Tujuan sujud adalah Allah SWT. Itulah tugas hakiki mesjid, yaitu tempat sujud dalam kehidupan.
            Dengan demikian mesjid yang dimaksudkan dalam uraian ini adalah mesjid tidak hanya dalam pengertian sebagai tempat ibadah, tetapi juga mencakup sebagai pusat pembinaan kehidupan dan kebudayaan dan sumber pusat peradaban islam.
B.  fungsi Mesjid
            Membahas fungsi mesjid tidak terlepas dari pengertian mesjid itu sendiri serta konteks tradisi Islam yang bersumber dari sejarah dan hadits Nabi Muhammad SAW, yang masih dapat kita temui saat ini. Dengan pengertian “tempat sujud”, jelas fungsi mesjid adalah tempat orang Islam melakukan sujud. Secara umum fungsi mesjid adalah sebagai tempat untuk shalat. Sebagai tempat shalat, mesjid dipakai untuk saat shalat berjamaah sehari-hari, shalat jum’at, shalat jenazah dan berbagai macam shalat lainnya.
            Mesjid juga berfungsi untuk tempat pendidikan agama inilah yang dikenal dengan madrasah. Pada bulan ramadhan fungsi mesjid semakin terlihat jelas. Pada waktu siang dan malam, mesjid diramaikan oleh berbagai kegiatan ibadah. Ada ibadah yang bersifat vertical yaitu menekan hubungan dengan Allah SWT seperti : i’tikaf atau berdiam di mesjid beberapa waktu. Nabi Muhammad SAW biasanya i’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan. Beliau memperdalam pengetahuannya, membaca ayat Al-Qur’an, meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya, sambil bermunajat berharap agar mendapatkan Lailatul Qadar, malam penuh berkah. Sedangkan shalat tarawih, shalat sunah yang dikerjakan pada malam hari di bulan Ramadhan, lebih sering dilakukan sebelum sahur di rumah.
            Aktifitas ibadah yang lain bersifat horizontal/social (menekan hubungan sesame manusia) dipusatkan di mesjid pula, seperti pembayaran zakat mal dan zakat fitrah. Zakat mal adalah pembayaran harta tertentu seorang muslim setahun sekali, apabila telah mencapai jumlah tertentu. Sedangkan zakat fitrah adalah pembayaran harta dengan bahan makanan pokok sebanyak 3,5 liter setahun sekali.
            Demikian juga halnya dengan mesjid Pulo Kambing yang sampai saat sekarang initetap difungsikan sebagai tempat shalat lima waktu secara berjamaah dan shalat Jum’at.            Disamping itu, juga dimanfaatkan sebagai tempat pengajian. Menurut inforemasi masyarakat konon mesjid ini dianggap keramat oleh masyarakat setempat bahkan penduduk lain yang berdomisi diluar Aceh Selatan. Hal ini dengan adanya pancaran air yang keluar dari salah satu tiang soko guru seperti mata air, sehingga dibuatlah kran dan bak di sekeliling tiang itu untuk menampung air teresebut agar tidak merembes di lantai mesjid. Menurut kepercayaan sebagian masyarakat sekitarnya bahwa air tersebit dapat membawa berkah, sehingga orang berdatangan ke mesjid sekaligus ada yang hendak melepaskan nazar dengan membaca surat Yasiin berkali-kali dan shalat hajat kemudian menganbil air yang keluar dari tiang soko guru itu untuk diminum dengan keyakinan bahwa air tersebut dapat menyembuhkan penyakit yang tentunya atas izin Allah. Masjid pulo Kambing, sekarang disebut dengan nama barunya Mesjid Nuril Huda. Terletak di Desa pulo kambing Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan. 
Mengingat fungsi mesjid begitu penting, yaitu sebagai sarana penyaluran tujuan “kehidupan dan kematian” hamba Allah dalam bentuk “bahagia di dunia dan bahagia di negeri akhirat” maka keberadaan “bangunan mesjid” di dunia merupakan suatu “lembaga rahmat” sebagai central kehidupan masyarakat. Lembaga mesjid sebagai sumber inspiratif dan jalur komunikasi dengan Allah SWT, memegang peranan penting dan sebagai jalur hubunga yang continue dengan umat manusia sekitarnya.
Oleh karena mesjid melekat jalur hubungan dengan masyarakat, maka dinamika dan berperannya funhsi mesjid pada kurun waktu sekarang ini tidak hanya cukup dikelola menurut adat kebiasaan yang berlaku turun-temurundalam bentuk kepemimpinan tunggal (individual leader), melainkan haruslah jalur managemen mesjid, terbuka dan kebersamaan. Hal ini adalah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan begitu menakjubkan sehingga membawa perubahan di dalam berbagai segi kehidupan masyarakat.
            Mesjid tempat melaksanakan shalat lima waktu, shalat jum’at, shalat Hari Raya, shalat Tarawih / witir, tempat berdo’a, bertobat, ber’itiqat, kegiatan yang menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya.
            Mesjid juga tempat membina kaum muslimin menegakkan kebenaran, sesuai dengan ketentuan Allah SWT yang dibawa Rasul. Mesjid juga bisa di gunakan sebagai tempat belajar mengajar ilmu pengetahuan, tempat penyelesaian perkara dan pertikaian, penyelesaian soal-soal masyarakat dan Negara, tempat dewan memberi nasehat. Dll.
            Itulah garis-garis besar fungsi mesjid yang telah dikembangkan dizaman Rasulullah (kepemimpinan tungga.l dibawah bimbingan Wahyu Allah), yang kemudian dilanjutkan oleh para Sahabat dan Ulama Warisatul Ambiya memimpin mesjid-mesjid dan menjalankan fungsi-fungsinya
C.  Keterkaitan Mesjid dengan Masyarakat
            Di Aceh seperti pula di daerah lain, penganut agama yang setia, bila terdapat beberapa gampong yang letaknya berdekatan sehingga memungkinkan mereka berhimpun dalam suatu jama’ah Shalat Jum’at sesuai dengan perintah agama, mereka membangun sebuah “meuseujit” (mesjid) dengan memilih tempat yang paling central letaknya (kadang ada yang 10 sampai dengan 12 gampong). Oleh orang Aceh seluruh gabungan itu diberi sebutan dengan “mukim”. Para “Imeum mukim” yang pada mulanya adalah kepala mukim, mengembang tugas bidang keagamaan sehingga Imeu Mukim ini menyerupai kedudukan “teungku” dalam lingkungan “meunasah”.
            Mesjid di Aceh tidak banyak berbeda dengan “deah”.Mesjid didirikan dengan  papan kayu, diatas fondasi batu dan diberi relung daru batu penunjuk arah kiblat. Didekat relung terdapat “mimbar” juga terdapat “tungkat” yang dipegang oleh khatib.
            Jabatan di mesjid bila lengkap mencakup tiga jabatan yaitu : Imeum yang memimpin shalat lima waktu dan shalat Jum’at, seorang khatib untuk berkhutbah dan seorang bileue (bilal) yang menyerukan Azan (bang) dan memelihara perlengkapan mesjid.
            Di Aceh seperti di daerah lain, penganut agama yang setia, bila terdapat beberapa gampong yang letaknya berdekatan sehingga memungkinkan mereka berhimpun dalam satu jama’ah shalat jum’at sesuai dengan perintah agama, mereka membangun sebuah mesjid dengan memilih tempatyang paling central letaknya (kadang ada yang 10 sampai dengan 12 kampung). Oleh orang Aceh seluruh gabungan itu diberi sebutan dengan “mukim”.
            Selanjutnya perkembangan kedudukan Imeum Mukim dalam perkembangan masa kemerdekaan Indonesia mengalami pergeseran dari fungsi semula lebih banyak bidang keagamaa, kemudian labatan Imeum Mukim itu lebih cenderung mengarah kepada fungsional kemasyarakatan sederajat dengan Ulee Balang dan wewenangnyapun lebih banyak menyangkut masalah kemasyarakatan dan fisik material, contohnya Imeum dari Lueng Bata memegang peranan utama dalam perang melawan Belanda sebagai orang panglima tentara.
BAB 3
KESIMPULAN

v  Perkataan msejid berasal dari bahasa Arab yang pada pokoknya adalah “sujudan”, jadi secara umum mesjid adalah tempat beribadah umat Islam yang tersebar diseluruh Wilayah Indonesia.
v  Mesjid juga pusat dialog antara manusia secara vertical dengan Alah SWT.
v  Mesjid berfungsi untuk tempat pendidikan agama yang sering kita sebut dengan Madrasah. Misalnya bisa digunakan untuk tempat pengajian anak-anak maupun dewasa.
v  Mesjid yang pertama kali didirikan oleh Nabi Muhammad adalah mesjid Quba, mesjid tersebut tidak hanya berfungsi untuk tempat shalat, tapi mesjid ini juga menjadi suatu tempat untuk musyawarah dan memutuskan berbagai permasalahan, baik yang bersifat aqidah maupun muamalah (kemasyrakatan).













DAFTAR PUSTAKA

H. Badruzzaman Ismail, SH, M. Hum, Managemen Mesjid dan Adat Kebiasaan Di Aceh, Majelis Adat Aceh (MAA), Banda Aceh, 2008
Drs. Fauzi Ismail, M. Hum, Kedudukan Ulama dan Umara Dalam Kehidupan Masyarakat Aceh, IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh 2007.
H. Badrazzaman Ismail, SH, M. Hum, Mesjid dan Adat Meunasah Sebagai Sumber Energi Budaya Aceh, Majelis Adat Aceh (MAA), Banda Aceh, 2007
Drs. Soeroso MP, M. Hum, Arabesk, Banda Aceh, 2007.          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar